Tunggu Regulasi Pusat, Pemprov Lampung Siapkan Panduan Ibadah Bulan Ramadhan

Minggu 27-03-2022,19:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Jelang Bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyiapkan surat edaran (SE) terkait dengan panduan pelaksanaan ibadah selama bulan ramadhan.  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Sampai saat ini kita masih menunggu regulasi lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan panduan ibadah selama bulan suci ramadhan," katanya, Minggu (27/3). Ia mengatakan, jika pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi terkait dengan pelaksanaan ibadah ramadhan di tengah masa pandemi Covid-19, maka pihaknya juga akan segera membuat surat edaran (SE). "Tentunya kita akan mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah pusat. Bentuk kebijakan pemerintah provinsi selanjutnya akan membuatkan surat edaran yang juga akan disampaikan ke kabupaten/kota," katanya. Lanjutnya, pihaknya juga akan segera melakukan rapat koordinasi bersama dengan pengelola simpul transportasi guna mempersiapkan skema dan fasilitas mudik lebaran. "Berbagai pihak seperti ASDP, terminal Rajabasa, bandara dan juga unsur kepolisian nanti kita akan ajak rapat bersama. Mengingat ini adalah mudik pertama di tengah masa pandemi Covid-19," pungkasnya (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait