Para Remaja Usia Sekolah Ikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah 

Rabu 01-09-2021,16:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat melalui seksi bimbingan masyarakat (bimas) islam melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (bimwin) pra nikah yang bertempat di MAN 1 Lambar, Rabu (1/9). 

Bimwin pra nikah yang diikuti oleh peserta remaja usia sekolah tersebut menghadirkan pemateri selain dari Kantor Kemenag Lambar, juga didatangkan dari Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Liwa dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3).

Kasi Bimas Islam, Khailani, S.Sos.I, M.M mendampingi Kepala Kantor Kemenag Lambar Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I, menjelaskan kegiatan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Masing-masing materi yang diberikan sesuai dengan leading sektor pihak terkait, dan materi yang disampaikan ialah tentang bagaimana mewujudkan keluarga sakinah, mengelola psikologi dalam keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, serta menyiapkan generasi berkualitas,” ujarnya.

Sebab, terusnya, meski di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta ke lawan jenis. Akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk motivasi ke hal yang bersifat positif karena Usia pernikahan telah diatur sesuai UU No.16/2019 dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

“Dampak dari pernikahan dini yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut waktu yang seharusnya berkumpul dan bergaul dengan teman justru akan berakhir,” kata dia.

Sehingga, dalam bimbingan perkawinan pra nikah ini pihaknya berharap remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap. 

“Tentu harapannya para generasi muda terutama anak usia sekolah dapat lebih mawas diri serta dapat berpikir positif yang berlandaskan aturan agama dalam setiap kegiatan yang melibatkan laki-laki dan perempuan” harapnya .(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait