Trimurjo Bergabung dengan Metro, Bupati Nyatakan Tak Semudah yang Dibayangkan

Kamis 12-03-2020,17:41 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id. - Terkait aspirasi warga di Kecamatan Trimurjo hasil reses DPRD Lampung Tengah yang ingin bergabung dengan Kota Metro ditanggapi Bupati Loekman Djoyosoemarto. Penggabungan suatu wilayah tidak semudah yang dibayangkan.

"Gabungan satu daerah ke daerah lain tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, pembagian wilayah kabupaten/kota itu diatur dengan undang-undang," katanya.

Jika undang-undang memerintahkan sebagian wilayah daerahnya untuk bergabung dengan daerah lain, kata Loekman, tidak masalah. "Jika ada perintah undang-undang nggak masalah. Tapi, tidak semudah itu," ujarnya.

Ditanya apakah jika Kecamatan Trimurjo yang merupakan bagian Lamteng bergabung dengan Kota Metro akan ikhlas, Loekman menyatakan bukan soal ikhlas atau tidak ikhlas. "Bukan soal ikhlas dan tidak ikhlas. Jika ada perintah undang-undang ya nggak masalah. Sama halnya dengan program Jemput Sakit Pulang Sehat. Ini juga perintah undang-undang. Bukan mau-mau kita. Kita melaksanakan perintah undang-undang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Lamteng telah menggelar reses di Kecamatan Trimurjo. Hasil reses, banyak aspirasi warga ingin bergabung dengan Kota Metro.

Anggota DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya menyatakan dirinya sudah melakukan reses di enam titik di Kecamatan Trimurjo. "Sudah enam titik saya reses di Kecamatan Trimurjo. Aspirasi masyarakat, mayoritas menginginkan ikut Kota Metro," katanya.

Alasannya, kata Toni, secara geografis Kecamatan Trimurjo lebih dekat dengan Kota Metro. "Geografis lebih dekat dengan Kota Metro. Begitu juga secara administrasi lebih dekat dengan Kota Metro dibanding ke ibu kota Lamteng, Gunungsugih," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, kata kader Partai Demokrat ini, dirinya berkewajiban memperjuangkan keinginan masyarakat. "Saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Bapemperda. Bahkan hal ini juga sudah saya konsultasikan ke bagian hukum Pemkab Lamteng dan provinsi. Jika perlu konsultasi langsung ke pusat untuk prosesnya," ungkapnya.

Keinginan warga ini, kata Toni, sebenarnya sudah disampaikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika masa pencalonan. "Menurut warga juga sudah disampaikan kepada Pak Arinal ketika pencalonan ketika itu. Hal ini juga diharapkan untuk diwujudkan," katanya.

Sekadar diketahui, Kecamatan Trimurjo berbatasan dengan Kota Metro. Trimurjo merupakan salah satu daerah pertanian yang menjadi lumbung pangan Lamteng. Bahkan banyak potensi sumber daya alam yang dimiliki Kecamatan Trimurjo hingga menjadi salah satu andalan Lamteng. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait