Medialampung.co.id - Kasus Covid-19 di Tanggamus kembali mengalami penambahan, kali ini bertambah dua kasus baru.
Para pasien diidentifikasi sebagai pasien nomor 565, perempuan berusia 36 tahun, alamat Pekon Binjai Wangi, Kecamatan Pugung. Lalu pasien 566, laki-laki usia 51 tahun, alamat Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung. "Ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Penambahan merupakan kasus baru," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr Eka Priyanto melalui keterangan tertulis. Untuk riwayat pasien 565, mulanya diantar oleh keluarga ke RSUD Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan. Lantas tim medis melakukan beberapa tindakan yaitu dengan pemeriksaan RT-PCR. Sambil menunggu hasil RT-PCR karena kondisi pasien 565 gejalanya sudah membaik, pasien diizinkan pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumah, sambil menunggu hasil RT-PCR. "Hasil RT-PCR pasien keluar menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Bagi pasien 565 tetap dilakukan isolasi mandiri lanjutan di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan," terang Eka. Kemudian pasien 566, juga diantarkan oleh keluarganya ke RSUD Pringsewu. Kondisinya bergejala dan adanya comorbid. Sambil menunggu hasil swabnya pasien diisolasi. "Hasil RT-PCR pasien menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Karena pasien masih bergejala maka tetap dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Pringsewu," jelas Eka. Dengan penambahan dua kasus baru maka sampai saat ini di Tanggamus jumlah kasus ada 566 kasus. Selesai isolasi atau sembuh sebanyak 531 orang, sedang isolasi ada delapan pasien dan kasus kematian ada 27 kasus.(ehl/rnn/mlo)Positif Covid-19 Tanggamus Bertambah Dua Kasus Baru
Sabtu 24-04-2021,19:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :