Tingkatkan Pemahaman Hukum Militer, Kumdam II Swj Beri Penyuluhan di Kodim 0422

Selasa 12-10-2021,11:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Komando Distrik Militer (Kodim) 0422 Lampung Barat, menggelar penyuluhan hukum tahun 2021 bagi personel militer, PNS dan Persit jajaranya, bertempat di Aula Sudirman, Selasa (12/10). 

Penyuluhan dengan tema melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan tersebut dihadiri, tim diketuai Kalak Kumdam II/Swj Letkol CHK M. Al Hadi, S. Ag, SH, MH., didampingi Anglakdukbankum Golongan VI Kumdam II/Sriwijaya Kapten Chk Sugandi S.H., dan disambut oleh Dandim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan, S.T,.M.Tr(Han) dan Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim 0422/LB Ny.Diana, Danramil Jajaran Kodim 0422/LB Beserta Anggota Kodim 0422/LB.

Dalam sambutannya Dandim 0422 Letkol Benni Setiawan menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Swj dan kepada seluruh anggota agar menyimak setiap apa yang akan disampaikan oleh tim, dan jika nantinya ada yang kurang jelas agar ditanyakan berkaitan dengan masalah hukum militer. 

Letkol CHK M. Al Hadi mengatakan, dalam materinya memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, ia juga menjelaskan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD serta pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI. 

Ia juga berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam II/Swj.

"Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum," ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. 

"Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mengangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu Kalak Kumdam II/Swj juga menyerahkan Buku Materi Penyuluhan Hukum Kepada Komandan Kodim 0422. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait