Tingkatkan Mutu Kopi, Disbunnak Lambar Alokasikan Bantuan 250 Terpal

Rabu 28-07-2021,15:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) tahun ini kembali menganggarkan dana untuk pengadaan bantuan alat jemur terpal untuk petani kopi.

“Tahun ini kita menyiapkan bantuan alat jemur terpal sebanyak 250 lembar bersumber dari APBD Lambar," ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Ir. Nata Djudin Amran, Rabu (28/7).

Menurut dia, sebanyak 250 lebar bantuan alat terpal itu rinciannya 200 lembar dialokasikan untuk 10 kelompok tani (Poktan) dan 50 lembar diarahkan untuk masyarakat diluar Poktan penerima dan tidak mampu membeli terpal namun proses panen dan pasca panennya terlihat baik (memisahkan biji cherry merah-kuning dengan hijau).

“Untuk bantuan terpal kepada Poktan telah kita distribusikan minggu lalu sedangkan untuk masyarakat dibagikan secara tentatif hingga November mendatang,” kata dia. 

Menurut dia, sebanyak 10 Poktan penerima bantuan terpal tersebut, yaitu Poktan Karya Jaya Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak, Poktan Agro Makmur Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, Poktan Karya Mandiri Pekon Lombok Kecamatan Lombokseminung, Poktan Bakti Makmur Pekon Kubu Liku Jaya Kecamatan Batuketulis, Poktan Tunas Mulya Pekon Srimenanti Kecamatan Airhitam, Poktan Dirgahayu Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong. 

Kemudian, Poktan Seandanan Pekon Kenali Kecamatan Belalau, Poktan Muda Margo Rahayu Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong, Poktan Tunas Karya Pekon Sukamulya Kecamatan Sukau, serta Poktan Manunggal Jaya Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau. “Setiap Poktan menerima bantuan 20 lembar terpal,” bebernya.

Lanjut dia, bantuan alat jemur berupa terpal ini juga merupakan salah satu langkah Disbunnak untuk meningkatkan mutu dan kualitas biji kopi milik petani. 

“Kita berharap dengan adanya bantuan terpal untuk alta menjemur kopi ini dapat meningkatnya mutu biji kopi masyarakat yang berdampak pada peningkatan harga kopi robusta Liwa Lampung Barat dan pada akhirnya menambah pendapatan petani kopi,” harapnya.

Lebih jauh Sumarlin menjelaskan, Bupati Lambar telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan menjemur kopi diatas tanah tanpa alas serta di jalan raya sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas biji kopi milik petani di Kabupaten Lambar, karena mayoritas penduduk Lambar adalah petani kopi. 

“Kita (Pemkab) sudah melarang agar petani tidak menjemur kopi di atas tanah, tapi kita juga berupaya agar mutu dan kualitas kopi milik petani bagus sehingga salah satu solusinya kita memberikan bantuan terpal kepara para petani. Artinya, bantuan alat jemur terpal ini juga merupakan salah satu langkah kita untuk meningkatkan mutu dan kualitas kopi,” pungkas Sumarlin. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait