Medialampung.co.id - Nasib apes yang menimpa Korban Arifin (30) Tahun Warga Desa Bumijaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), rumahnya dibobol maling pada Kamis (1/4) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Uang dari hasil jerih payahnya bekerja sejumlah Rp8 Juta yang tersimpan di Dalam lemari, raib digondol pencuri. Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho, yang di wakili Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Korban No.LP/57/V/IV/2021/Polda Lpg/Res Lamut/Sektor Abung Timur tanggal 1 April 2021, tentang telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban atas nama Arifin. "Atas laporan tersebut, kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi-saksi selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Jumat (2/4). Pada Kamis (1/4) sekira pukul 16.00 WIB, pihaknya berhasil meringkus dua orang terduga pelaku di Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur, berikut barang bukti yang diduga dipergunakan saat beraksi berupa sebuah linggis Kedua pelaku masing-masing SBR (38) dan SRD (15), keduanya warga desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur.Tim Polsek Abung Timur Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah
Jumat 02-04-2021,19:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :