Medialampung.co.id - Zaman serba digital hingga judi koprok pun sekarang ini menggunakan aplikasi Hilo Android.
Empat penjudi diamankan Polsek Seputihraman, Lampung Tengah, setelah sempat saling kejar, Selasa (22/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolsek Seputihraman Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan terungkapnya perjudian ini ketika anggota sedang patroli. "Anggota sedang patroli dapat informasi masyarakat ada perjudian di sebuah rumah di Kampung Ruktiendah. Setelah dicek, ternyata benar. Lokasi perjudian pun dilakukan penggerebekan," katanya. Dalam penggerebekan, kata Chandra, para penjudi lari tunggang langgang.Polsek Seputihraman Amankan Pelaku Judi Koprok Digital
Rabu 23-12-2020,17:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :