Medialampung.co.id - Polsek Matarambaru Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan kasus itu Polsek Matarambaru mengamankan, GT (23) warga Kecamatan Bandarsribowono Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obat terlarang di wilayah Desa Matarambaru Kecamatan Matarambaru. Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 4 plastik masing-masing berisi 20 butir pil Eximer, Senin (29/3) pukul 20.30 WIB. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Matarambaru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas AKP Dennis Arya Putra, Selasa (30/3). (wid/mlo)Polsek Matarambaru Amankan Pengedar Pil Eximer
Selasa 30-03-2021,16:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,16:15 WIB
Dugaan Pemukulan Jelang Eksekusi Rumah di Sukarame Dinilai Cederai Penegakan Hukum
Sabtu 25-04-2026,16:06 WIB
Polsek Tanjung Senang Perkuat Sinergi Warga Lewat Sabuk Kamtibmas
Sabtu 25-04-2026,20:00 WIB
Gubernur Mirza Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Minggu 26-04-2026,07:50 WIB
Ketika Freelance Menjadi Awal Hidup Baru
Sabtu 25-04-2026,19:18 WIB
Pemkab Lampung Utara Optimalkan Mall Pelayanan Publik, Layanan Kependudukan Ditegaskan Gratis
Terkini
Minggu 26-04-2026,13:54 WIB
Pemprov Lampung Kaji Pajak Kendaraan Listrik, Tunggu Kepastian Pusat
Minggu 26-04-2026,13:52 WIB
Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Jemaah Haji Kloter 7 Bandar Lampung
Minggu 26-04-2026,13:47 WIB
Milad ke-24 PKS, DPD Bandar Lampung Tebar Eco Enzyme
Minggu 26-04-2026,13:43 WIB
Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang
Minggu 26-04-2026,13:32 WIB