Medialampung.co.id - Unit Kerja Lapangan (UKL) Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat bersama anggota Babinsa Koramil 422-04/Balikbukit berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Balikbukit .
Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam) saat hendak ditangkap di Pekon Sedampahindah pada Rabu Malam (20/1). Ketiga tersangka yaitu Pindo Riansyah (30) Warga Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Muslim Ansori (48) dan Alen Saputra (17) Warga Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan. Ditemui di mapolsek setempat, Kapolsek Iptu Arneis Daely mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya kegiatan siskamling yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa di Pekon Sedampahindah. Saat sedang melaksanakan ronda, anggota melihat ada tiga warga yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga. “Karena menyadari ketiga warga itu bukan warga Pekon Sedampahindah, maka oleh anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa mereka langsung diberhentikan kemudian digeledah dan didapati ada yang membawa sajam, sehingga saat itu juga pelaku langsung melakukan perlawanan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas,” terang Arneis di ruang kerjanya, Kamis (21/1)Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Balikbukit Berhasil Ditangkap
Kamis 21-01-2021,13:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :