DPRD Lamteng Targetkan KUA-PPAS 2021 Disahkan Akhir November

Jumat 16-10-2020,17:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2021.

KUA dan PPAS ini disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD TA 2021.

Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah menyatakan target pendapatan daerah 2021 sebesar Rp2,511 triliun lebih.

"Rinciannya PAD Rp183,093 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,724 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp603,525 miliar lebih," katanya.

Kemudian belanja daerah, kata Adi, ditargetkan Rp2,581 triliun Iebih.

"Ini dipergunakan untuk belanja pegawai Rp1,123 triliun lebih; belanja barang, jasa, dan modal Rp907,117 miliar lebih; belanja hibah Rp54,369 miliar lebih; belanja tidak terduga Rp30 miliar; belanja bagi hasil Rp8,912 miliar lebih; serta belanja bantuan keuangan Rp457,522 miliar lebih," ujarnya.

Pembiayaan, kata Adi, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp70 miliar.

"Ini akan dipergunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja," ungkapnya. 

Prioritas belanja daerah tahun anggaran 2021, kata Adi, ada beberapa poin, yakni peningkatan pengembangan SDM dan peningkatan pengendalian stunting; peningkatan kualitas infrastruktur dengan semangat gotong royong; peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan ketahanan pangan; peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; peningkatan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; serta peningkatan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

"Selain itu diarahkan pula dalam upaya penanganan Covid-19, baik dalam hal penanganan kesehatan, mengurangi dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Demikianlah pengantar rancangan KUA dan PPAS. Mohon dapat dibahas dan disepakati bersama untuk penyusunan APBD TA 2021," paparnya.

Kepada media, Adi menyatakan bahwa dalam KUA-PPAS TA 2021 lebih rendah dari APBDP 2020, ini karena ada penurunan dana transfer daerah dan PAD. Juga berpengaruh terhadap DBH.

"Kita akan maksimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan program-program yang sudah dijabarkan dalam RPJM Lamteng," ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan pihaknya akan segera secepatnya berusaha membahas KUA dan PPAS.

"Insya Allah, secepatnya akhir November 2020 disahkan supaya insentif bisa didapatkan. Kita akan bahas seefisien dan seprofesional mungkin. Insya Allah 25 November 2020 bisa disahkan," katanya. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait