Dosen Bersertifikat di STMIK Pringsewu Bertambah, Ini Kata Fauzi

Selasa 04-01-2022,19:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - STMIK Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas dosennya.  Tercatat di tahun 2021 sebanyak 12 dosennya bertambah yang dinyatakan lulus sertifikasi. 

Sertifikasi Dosen sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.51/2018 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.

Pendiri dan pemilik Yayasan Startech Dr. H. Fauzi, selain bersyukur dirinya juga berterimakasih atas prestasi dosen juga kepercayaan masyarakat dan pemerintah. 

"Karena keuletannya dan hasil kinerjanya lulus sertifikasi dosen, Tentunya hal ini menjadi bekal lebih profesional dalam mendidik mahasiswanya,” terang Dr. H. Fauzi.

Dosen di STMIK Pringsewu yang bersertifikat, di tahun sebelumnya yang lulus Serdos 5 dosen, dan di tahun 2019 5 dosen, serta 6 lainnya, sehingga total dosen yang bersertifikat 28 dosen.

Untuk diketahui sertifikasi Dosen, sendiri dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio untuk memperoleh sertifikat pendidik. 

Penilaian portofolio sebagaimana dimaksud, dilakukan untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional Dosen dalam bentuk penilaian terhadap dokumen yang mendeskripsikan; kualifikasi akademik dan unjuk kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi, persepsi dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, diri sendiri tentang kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian dan pernyataan diri tentang kontribusi Dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma Perguruan Tinggi.

Sertifikasi Dosen dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.

STMIK Pringsewu sendiri berada di bawah naungan Yayasan Startech, yayasan ini ada sejak Pringsewu ibukotanya di Kalianda Lampung Selatan yang diawali dengan Kursus dan D1 Komputer, hingga saat ini STMIK Pringsewu sudah meluluskan ribuan mahasiswanya dan sudah bekerja di semua lini, baik Swasta maupun Negeri.(sag/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait