Dishub Lampung Pasang WIM di Jalan Tol, ODOL Melanggar akan Disanksi Denda Hingga Kurungan 

Kamis 09-12-2021,14:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Terkait dengan maraknya kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung tengah menggencarkan pemasangan Weigh-In-Motion (WIM) di jalan tol. 

"Jadi zero ODOL itu per Januari 2023. Sekarang tahapan normalisasi," Kata Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan, Kamis (9/12).

Lanjutnya, di tahun 2022 pihaknya sedang melakukan persiapan pemasangan Weigh-In-Motion.

"Nanti akan dipasang alat di Bakauheni dan akan terus ditingkatkan agar ada pembatasan kendaraan mana yang bisa menyeberang," terangnya. 

Kemudian ia mengatakan pihaknya gencar melakukan pemasangan WIM di beberapa ruas jalan tol Trans Sumatera guna mendeteksi dan menindak kendaraan ODOL yang masih membandel dan tetap melintas.

"Nanti WIM yang akan mendeteksi kendaraan berat dan ada alatnya juga untuk dimensi. Saat ini pemasangan alat tersebut sedang dilakukan di jalan tol seperti di Lematang, Terbanggi Besar dan sejumlah daerah lainnya," lanjutnya.

Menurutnya, dengan pemasangan WIM di jalan tol tersebut diharapkan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang melintas dan bisa melakukan penyebaran dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa.

"Nanti di Januari ODOL tidak bisa menyeberang dan melintas di jalan tol. Jadi ODOL hanya bisa lewat jalan nasional dan Provinsi. Nanti diupayakan di jalan provinsi dan nasional ini ada pengawasannya juga terhadap ODOL," Jelasnya. 

Kemudian pihaknya akan memberikan sanksi kepada masih melanggar berupa denda hingga kurungan. 

"Alhamdulillah zero ODOL satu per satu kita tangani untuk di Lampung sudah 12 kendaraan. Harapannya semua pelanggar ODOL dilakukan tindak pidana, sehingga bisa memberikan efek jera," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait