Dinkes Lampung Lakukan Pendataan Anak Sasaran Penerima Vaksin Covid-19

Rabu 03-11-2021,22:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Saat ini tengah melakukan pendataan jumlah anak yang berusia 6 sampai 11 tahun yang akan dijadikan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19.

Pendataan tersebut dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan terkait jumlah anak usia 6 sampai 11 tahun yang sudah diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi. Karena baru dapat arahan dari pusat kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes., saat dimintai keterangan, Rabu (3/11).

Lanjutnya, setelah pendataan selesai dilakukan maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan penambahan jumlah sasaran vaksinasi serta pengiriman vaksin ke Lampung.

"Setelah pendataan selesai maka kita akan langsung berkoordinasi dengan pusat. Apakah itu menambah jumlah sasaran kita atau tidak. Karena alhamdulillah pengiriman vaksin saat ini sudah mulai lancar," katanya. 

Ia juga mengatakan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun langsung diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota. .

"Kalau memang sudah bisa kita mulai biar cepet juga capaiannya. Alhamdulillah vaksin juga datang nya sudah lancar. Teknis pelaksanaannya langsung ke kabupaten/kota masing-masing," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait