Dewan Nilai PDAM Tak Berdaya Mengatasi Kerusakan Jaringan di Sunur 

Kamis 26-11-2020,15:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Desakan untuk diperbaikinya jaringan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci di Pemangku Sunur, Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang rusak akibat galian pembangunan drainase Jalan Nasional (Lintas Barat) dan hingga kini sudah Empat bulan dicampakkan terus mengalir. 

Kali ini suara disampaikan Anggota DPRD Lambar Hi. Untung mengimbau Pihak PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lambar, jangan terkesan tidak berdaya dalam menyikapi kondisi jaringan air bersih di Pemangku Sunur, yang mengalami kerusakan akibat pembangunan drainase Jalan Nasional tersebut.  

Untung yang merupakan Ketua Partai Gerindra Lambar dan tokoh masyarakat Kecamatan Sekincau tersebut, merasa sangat prihatin bahkan menilai pelaksana pembangunan drainase jalan nasional itu tidak profesional jika tidak bertanggung jawab atas kerusakan itu. 

"Jangan munculkan adab yang tidak bagus, apalagi hanya karena menganggap pembangunan dilakukan di kabupaten," sebut wakil rakyat Daerah Pilih (Dapil) III itu. 

Pihaknya menekankan PDAM Limau Kunci wajib bertindak tegas. Jangan seolah-olah jadi badan usaha yang tidak berdaya, karena yang dirugikan bukan hanya pelanggan yang selama ini mengandalkan air dari jaringan air bersih milik PDAM tersebut. 

"Saya minta PDAM jangan hanya menunggu adanya inisiatif perbaikan dari pelaksana pembangunan, atau hanya melayangkan surat teguran tetap harus bertindak nyata dengan melakukan komunikasi langsung," ujarnya.

Dan kepada pelaksana pembangunan, lanjutnya, harusnya duduk bersama dalam hal itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait