Dampak KJA, Perputaran Uang di Lumbokseminung Capai Rp8 Miliar/bulan

Kamis 12-03-2020,16:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

medialampung.co.id – Danau ranau  merupakan danau terluas kedua di Sumatera, dari total 12.623 hektar  luas danau tersebut sekitar 22 persen atau 2.700 hektar secara administrasi masuk dalam wilayah Kecamatan Lumbokseminung Kabupaten  Lampung Barat.

Keberadaan danau tersebut  berdampak besar bagi kehidupan masyarakat sekitar. Seiring dengan pemanfaatan yang dilakukan masyarakat berupa usaha pembudidayaan ikan melalui keramba Jaring Apung (KJA) menjadikan peningkatan ekonomi utamanya di sektor budidaya ikan sangat signifikan, perputaran uang yang terjadi di wilayah itu  berkisar Rp8 Miliar/bulan.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Lambar  Padang Prio Utomo, SH., mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini sudah ada sekitar 109 pemilik KJA, dengan jumlah unit sekitar 450 KJA.

Untuk produksi rata-rata per-hari, antara dua hingga empat ton, produksi ini hitung berdasarkan penghitungan tingkat konsumsi masyarakat Lambar, artinya produksi tersebut tidak termasuk yang dijual hingga keluar daerah seperti Palembang hingga Pulau Jawa.

”Dari produksi harian itu kita asumsikan putaran uang untuk nilai ekonomi masyarakat, kalau kita hitung produksi/bulan sekitar 90-100 ton atau sekitar Rp2,5 miliar/bulan, belum nilai yang memang ada di keramba dan lainnya,” ungkap Padang.

Sementara untuk kebutuhan pakan, kata dia, untuk 450 KJA mampu menyerap 500 ton pakan/bulan, dengan harga sekitar Rp10.000/kilogram, sehingga satu bulannya untuk pakan berkisar Rp6 Miliar, yang disuplai oleh enam perusahaan  penyedia pakan terbesar.

Sehingga perputaran uang setiap bulannya di Kecamatan Lumbokseminung diperkirakan mencapai Rp8 miliar, dan diyakini masih menjadi perputaran uang terbesar di Lambar.

”Tidak hanya berdampak pada  perekonomian pemilik usaha, mengingat keberadaan 450 KJA tersebut juga  mampu menyerap tenaga kerja lokal, dengan jumlah sekitar 300-500 tenaga kerja, yang rata-rata merupakan masyarakat Kecamatan Lumbokseminung,” ungkap Padang. 

Karena itu, sektor perikanan menurutnya tidak dianggap sepele, dan akan menjadi fokus pemerintah daerah kedepannya untuk terus mendukung kemajuan dari sektor tersebut. Sehingga  diharapkan akan berdampak meningkatnya perekonomian masyarakat secara luas.

”Ini tidak boleh dikecilkan, daya dukung danau ranau terhadap ekonomi begitu tinggi, karenanya sektor tersebut harus terus didukung,” ujarnya.

Kaitannya dengan zonasi, yang tidak hanya merupakan  zona pemanfaatan untuk pembudidayaan ikan, melainkan juga terdapat zona  wisata, menurut Padang, ini juga menjadi perhatian pihaknya.

Ada lima zona di danau ranau, dan yang boleh untuk kegiatan pembudidayaan ikan hanya zona tiga, empat dan lima.

”Jadi menjadi tanggungjawab pemerintah daerah juga  agar jangan sampai perkembangan KJA menuju wilayah atau zona yang dilarang, namun pada zona yang memang telah ditetapkan. Kemudian kedepan penataan KJA akan dilakukan, sehingga tidak ada lagi KJA yang melebihi garis sempadan pantai yakni minimal 50 meter dari bibir pantai, jadi kedepan tidak ada lagi yang terlalu pinggir,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait