Medialampung.co.id – Seluruh fasilitas umum di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai dari tingkat pekon¸kecamatan hingga kabupaten disemprot menggunakan desinfektan. Fasilitas umum yang disemprot desinfektan mulai dari tempat ibadah, sekolah, balai pertemuan, perkantoran pemkab, Koramil, Polsek, hingga fasilitas umum lainnya yang berpotensi penularan corona virus disease (Covid-19).
Kepala BPBD sekaligus ketua tim gugus tugas Covid-19 Pesbar Syaifullah, S. Pi., mengatakan dalam penyemprotan fasilitas umum di seluruh wilayah Pesbar, pihaknya telah minta aparat pekon, camat, hingga kepala OPD untuk berperan aktif melakukan penyemprotan. "Sejak beberapa hari yang lalu kita sudah menyampaikan edaran agar semua fasilitas umum disemprot menggunakan desinfektan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata dia. Dijelaskannya, dalam penyemprotan di sekretariat Pemkab Pesbar, melibatkan personil gabungan dari BPBD, TNI dan Polri, semua bahu membahu melakukan penyemprotan.Cegah Covid-19, Fasilitas Umum Disemprot Desinfektan
Kamis 26-03-2020,18:15 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :