Boimin Kecewa Usulan Rehab RTLH Kembali Zonk

Minggu 23-02-2020,18:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - 2020 menjadi tahun ke Empat bagi Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menelan pil pahit karena tidak masuknya usulan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagaimana digulirkan pemerintah sejak beberapa tahun ini.

Padalah usulan rehab RTLH tersebut diajukan pihak pekon setempat karena memang hingga saat ini 200-an rumah warga berstatus tidak layak huni.

"Kami tidak tau lagi apa kendala yang terjadi hingga usulan kami tak kunjung direspon sebagaimana harapan. Padahal data dan kondisi rumah yang kami ajukkan sudah sesuai," ungkap Peratin Gedungsurian Boimin.

Diakui Boimin jelak Empat tahun ini pihak pekon juga telah menyisihkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk program rehab rumah tersebut dengan besaran Rp7,5 juta/rumah. Namun karena keterbatasan modal hanya mampu dianggarankan untuk lima rumah.

Dan karena tahun ini usulan RTLH yang disulkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum juga direalisasikan maka dipastikan dari ADD akan dialokasikan kembali rehab rumah untuk dua rumah. Dengan besaran anggaran disesuaikan dengan anggaran RTLH DPUPR, Rp15 juta, Plus Rp2,5 juta.

Pada kesempatan itu Boimin kembali mengharapkan jika memang tahun ini pemerintah belum bisa menganggarakan untuk pekon itu. Diharapkan 2021 mendatang dapat direalisasikan. Sebagaimana yang digulirkan dipekon-pekon lainnya.

"Saat ini ada sekitar 200-an rumah yang tidak layak huni di pekon ini. Dan mereka sangat menunggu program RTLH tersebut," tandasnya. (ius/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait