Medialmapung.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekincau, Polres Lampung Barat menerima satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis locok, bertepatan dengan digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2022, Senin (6/6).
Satu pucuk Senpi rakitan jenis laras panjang tersebut diterima oleh Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos, M.M, didampingi Kanit Reskrim Ipda Andriyadi Eka Saputra, S. I. P, yang diserahkan oleh Peratin Pekon Pahayu Jaya Heri Asnadi. Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, mengucapkan terimakasih kepada peratin setempat yang telah menyerahkan senpi rakitan dari masyarakatnya tersebut kepada Polsek Sekincau dengan kesadaran diri dalam upaya mendukung Pelaksanaan operasi Sikat krakatau 2022. “Terimakasih kepada bapak peratin yang telah secara sukarela menyerahkan Senpi rakitan dari masyarakat kepada pihak kepolisian, tentunya kami terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek sekincau, apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum,” ujar Kompol Sukimanto. Untuk itu ia memastikan aparat kepolisian akan dengan senang hati menerima apabila ada masyarakat yang berinisiatif untuk menyerahkan secara langsung. “Tapi kalau masyarakat enggan menyerahkan secara langsung bisa melalui peratin setempat,” pesannya. Untuk diketahui, serah terima satu pucuk senpi rakit jenis locok tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh peratin dan aparat kepolisian.(edi/mlo)