Polsek BNS Terima Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang

Polsek BNS Terima Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang

--

Medialampung.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan Laras Panjang jenis Locok/gejlok tanpa Amunisi.

Penyerahan satu pucuk Senpi rakitan tersebut dilakukan oleh Peratin Ringinsari Kecamatan Suoh Nurkholis, S.Pd.I., dan diterima langsung oleh Kapolsek BNS Iptu. Abu Bakar, didampingi Kanit Reskrim IPDA Mahmudi, SH.,  yang dipusatkan di Mapolsek setempat, Senin (6/6).

Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK, MM., melalui Kanit Reskrim Polsek BNS Ipda Mahmudi mengungkapkan, sesuai dengan STR Kapolda Lampung Nomor: STR/278/V/Ops Sikat  Krakatau 2022,Polsek BNS  memberikan imbauan  kepada masyarakat kecamatan  Suoh dan Kecamatan BNS.

"Sebelumnya, kami imbau bagi warga yang memiliki, menyimpan dan menguasai Senjata Api jenis apapun dan bahan peledak lain-nya agar diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan Diproses secara Hukum," ungkapnya.

Selanjutnya, ada warga yang secara sukarela menyerahkan melalui Peratin Ringinsari, yang dijamin keamanannya.

 

"Kami ucapkan  terima kasih kepada Saudara Nurkholis yang telah menyerahkan satu pucuk senjata api Rakitan jenis Locok kepada Polsek BNS dengan kesadaran sendiri mendukung Pelaksanaan Ops Sikat krakatau 2022," pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: