Medialampung.co.id - Himbauan terus-menerus yang dilakukan oleh Aparat Polsek Banjit akhirnya membuahkan hasil, salah seorang masyarakat Kampung Bonglai menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan melalui Kepala Kampungnya Iwan Setiawan, SH., kepada aparat.
Masyarakat Kampung Bonglai tersebut menyerahkan satu pucuk senpi genggam jenis Revolver berikut 2 (dua) butir amunisi aktif kaliber 9mm secara sukarela kepada Iwan Setiawan. Iwan kemudian menyerahkan senpi itu ke Mapolsek yang diterima langsung oleh Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto dan disaksikan oleh Aipda Salmon Okta A., SH Kanit Reskrim Polsek Banjit. “Dalam setiap kesempatan kami memang selalu menghimbau kepada masyarakat tidak menyimpan dan atau memiliki senjata api secara ilegal, dan kalau memang ada yang terlanjur memiliki untuk segera dengan sukarela menyerahkannya kepada kami (Polsek banjit, red), atau seperti yang dilakukan warga Kampung Bonglai ini diserahkan kepada Kepala kampung dan nanti Kepala kampung yang menyampaikan kepada kami, tujuannya hanya satu, yakni guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjit,” tegas Iptu Supriyanto Kapolsek Banjit. Berdasarkan beberapa kejadian tindak kejahatan yang ada di Waykanan, dipastikan dilakukan dengan menggunakan Senjata Api, seperti halnya dengan pembegalan yang menimpa seorang guru mengaji di Kecamatan Bumi Agung beberapa waktu lalu.Sang guru mengaji yang pagi itu hendak menjemput anak lelakinya di pondok, meregang nyawa di tangan begal yang ditengarai hendak menguasai sepeda motornya, dan peristiwa yang menggemparkan masyarakat Waykanan itu hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum Waykanan yang memang belum berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.(sah/mlo)