Berikut Pesan Parosil di Rakor Evaluasi Kerja Pencegahan dan Penanganan Covid-19 

Selasa 27-07-2021,18:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Satgas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, bersama satgas kecamatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi kerja pencegahan dan penanganan covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di sekolah kopi, Sumberjaya Selasa (27/7). 

Rakor itu dipimpin langsung Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lambar, yakni Bupati Parosil Mabsus didampingi Wabup Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom, Sekda Lambar, Asisten, Kapolres Lambar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD terkait dan Camat beserta Kepala Puskesmas Se-kabupaten Lambar.

Dalam sambutannya Parosil menegaskan di masa pandemi saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan yang utama, untuk itu ia menekankan agar anggaran baik dari Anggaran Pedapatan Belanja Daera (APBD) Kabupaten maupun Anggaran Dana Desa (ADD) agar mengutamakan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat yang dilanda pandemi Covid-19.

"Masyarakat saat ini lebih butuh jaminan kesehatan dan ekonomi ketimbang pembangunan jalan, untuk itu anggaran kita harus berpihak terhadap masyarakat, pembangunan memang perlu tapi kesehatan dan keselamatan warga adalah yang utama," jelasnya. 

Kepada Satgas dan Satker, Bupati berpesan untuk segera meningkatkan koordinasi terkait dengan tingkat penyebarluasan Covid-19 di Pekon. "Keselamatan rakyat diatas segalanya. Selain Pemerintah, semua perusahaan yang ada di Lambar baik swasta atau Pemerintah (BUMN) wajib membantu Pemda dalam hal penanganan Covid-19," imbau Parosil. 

Semisalnya dicontohkan, program vaksin gotong-royong, oksigen dan lain sebagainnya sesuai aturan yang berlaku, perusahaan jangan hanya tutup mata, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19.

"Di Kabupaten Lampung Barat ada PLTA Way Besai, Nataran Mining, PLTMH, PNM Mandiri, Telkom dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kontribusi dan peran sertanya sangat diharapkan karena Pemda punya keterbatasan," sebutnya.

"Saya perintahkan para Camat dan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan mereka. Jangan tutup mata dong. Ini waktu nya mereka berperan aktif. Lampung Barat kan sudah banyak membantu. Sekarang waktu nya mereka bantu. Ini bukan buat saya, ini buat rakyat," tagih Parosil sapaan akrab Pak Cik.

Kegiatan itu juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM level 2,3 serta instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung selain Kota Bandarlampung. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait