Medialampung.co.id - Sungguh bejat perilaku Taufiqurohman (34), warga Kampung Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah. Seorang ayah yang seharusnya melindungi tega mencabuli putri kandungnya, APP (14).
Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan tersangka sudah empat kali mencabuli putrinya setelah ditinggal istrinya 50 hari. "Terungkap sudah empat kali korban dicabuli sejak Mei 2020. Pertama pukul 05.00 WIB ketika korban tidur di kamar. Tersangka memeluk korban dan mencabulinya. Dua hari berselang pada pukul 23.00 WIB, korban kembali dicabuli di kamarnya," katanya. Masih pada Mei 2020, kata Eko, korban dicabuli saat berada di ruang TV. "Korban sedang berada di ruang TV, tersangka kembali mencabulinya. Ketika itu korban sedang dalam keadaan haid. Tetap pada bulan yang sama, korban yang sedang mandi kembali dicabuli. Sempat ditolak, tapi akhirnya korban menuruti tersangka karena takut. Tersangka selalu main tangan jika marah," ujarnya. Pada Rabu (3/6) sekitar pukul 17.00 WIB, kata Eko, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya selama ini kepada kepala dusun. "Korban cerita tentang perilaku ayah kandungnya kepada kepala dusun. Akhirnya kepala dusun melaporkan kasus ini ke Polsek Seputihbanyak," ungkapnya.Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anak hingga Empat Kali
Jumat 05-06-2020,17:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :