Bejat! Oknum Guru di Lemong Diduga Cabuli Belasan Siswinya

Selasa 11-01-2022,21:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengabdi di SDN 105 Krui, Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan siswi di sekolah tersebut dan telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Peratin Penengahan Bandarsyah, membenarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, namun dirinya tidak mengetahui persis kronologis kejadian tersebut, karena pada saat bersamaan dirinya sedang tidak berada di tempat.

"Informasi penangkapan pelaku pencabulan yang berstatus PNS di SDN Penengahan itu memang benar, korbannya merupakan siswi di sekolah tersebut, bukan murid ngaji pelaku," kata dia. 

Pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi muridnya, tidak dilakukan oleh pelaku sebagai seorang guru. 

"Aksi bejat pelaku terjadi saat para siswi tersebut mengikuti proses belajar mengajar secara luring akibat Pandemi Covid-19 pada pertengahan tahun 2021 lalu yang dilakukan di rumah pelaku," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan, apalagi baru dua korban yang melapor. 

"Kami belum bisa memberikan keterangan, besok akan ada gelar perkara di Polres Lambar, nanti akan kita jabarkan semua disana," singkatnya. (ygi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait