Medialampung.co.id. - Hendra Priharto alias Babeh (45), napi tipiter yang ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menghirup udara bebas. Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menyatakan pembebasan Babeh dirinya sudah berkoordinasi dengan Densus 88, BNPT, Polda Lampung, dan Polres Lamteng.
Denial menyatakan tidak ada pihak keluarga yang menjemput. "Saya sudah tanya ada pihak keluarganya tidak. Dia menjawab tidak ada," katanya. Babeh, kata Denial, ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsugih. "Delapan bulan di sini. Sebelumnya di Lapas Gunungsindur, Bogor. Dalam lapas berkelakuan baik dan tak pernah melanggar aturan lapas. Kita juga intens melakukan pengamanan dan pembinaan. Beliau (Babeh, Red) memang belum menyatakan NKRI," ungkapnya. Informasi terakhir yang diperoleh medialampung.co.id, Babeh naik bus pulang ke kampung halamannya. "Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!" pekik Hendra Priharto alias Babeh (45) yang bebas dari Lapas Kelas II B Gunungsugih, Lampung Tengah. Babeh keluar dari lapas sekitar pukul 10.30 WIB. Babeh yang dikawal Densus 88 Antiteror sempat bersujud syukur di depan lapas. Ditanya sudah ikrar NKRI, Babeh menjawab "Serahkan kepada Rasul dan Allah SWT". Setelah bebas akan mengurus keluarga dan mencari nafkah. "Jalani saja sesuai kehendak Allah," tegasnya sambil mengacungkan satu jari sebagai simbol salam tauhid. Babeh pulang diantar Densus 88 mengendarai mobil Toyota Avanza BE 1412 AR. (sya/mlo)Babeh Bebas Tanpa Keluarga yang Menjemput
Senin 16-08-2021,19:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :