Asyik, 3.821 ASN di Lambar Terima Gaji ke-13 

Selasa 18-08-2020,17:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat akhirnya cair. Gaji yang diterima oleh ASN tersebut adalah  gaji utuh alias tanpa potongan serta tunjangan melekat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Drs. Daman Nasir mengungkapan, anggaran yang digelontorkan untuk  pembayaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp18.186.720.629,- dengan jumlah ASN sebanyak 3.821 orang.

”Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan sejak Jumat (15/8) lalu. Besaran yang diterima yakni satu bulan gaji tanpa potongan, seperti dijelaskan dalam pasal 5 ayat (1) pada PMK bahwa  besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli, dan dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas,” ungkap Daman Nasir Selasa (18/8).

Dijelaskan, pembayaran gaji ke-13 tersebut atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) No.44/2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan.

Selain itu juga didasari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No.106/PMK.05/2020, tentang petunjuk teknis pelaksana pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan yang bersumber dari APBN.

”Sejak PP dan PMK  tersebut terbit maka sesuai petunjuk pimpinan, langsung kami ditindaklanjuti. Terlebih uangnya memang ada dan sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, sehingga langsung dibayarkan,” kata Daman.  

Semenjak pemberlakuan pembayaran gaji bulan ke 13 diberikan kepada ASN,  tambah Daman, gaji bulan ke 13 tersebut biasanya diberikan pertengahan tahun dan sangat dinantikan oleh para ASN, terlebih gaji bulan ke 13 tersebut biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama untuk kebutuhan biaya anak-anak ASN untuk memasuki sekolah, sehingga tentunya gaji ke-13 tersebut sangat diharapkan oleh para ASN.  (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait