Medialampung.co.id - Enam orang pria paruh baya terpaksa digelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan ketika tengah asik bermain judi kartu.
Keenamnya yakni SR (30) warga dusun Karyo Mulyo Kecamatan Abung Pekurun, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik, ADT (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik dan AS (33) Desa Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, diwakili Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono, membenarkan telah mengamankan enam orang terduga pelaku judi kartu, Sabtu (21/8). Ia menuturkan, hari Jumat (20/8), pukul 03.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik, kemudian tim opsnal langsung meluncur ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi. "Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu Remi (Leng) di sebuah rumah milik SR dusun Karyo Mulyo Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun," ungkap Kapolsek.Asik Bermain Judi Kartu, 6 Pria Diciduk Polsek Abung Barat
Sabtu 21-08-2021,16:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :