Medialampung.co.id - Pelantun lagu 'Penantian Yang Tertunda' Andika Mahesa eks vokalis Kangen Band masuk dalam kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai wakil DPW Provinsi Lampung Periode 2019-2024.
Ketertarikan Andika masuk PBB tak lain sebagai wujud kekagumannya kepada Yusril Ihza Mahendra yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara tersebut. Ketua DPW PBB Provinsi Lampung Setiawan Hasni membenarkan salah satu alasan eks vokalis Kangen Band tersebut masuk adalah karena kekagumannya terhadap kiprah Ketua umum PBB tersebut. Setiawan yang merupakan politisi muda asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerangkan, kesediaan Andika menjadi pengurus DPW PBB Lampung juga merupakan hasil komunikasinya selaku Ketua DPW dengan Andika. Selain itu Setiawan mengulas bahwa Andika memiliki latar belakang lain dengan PBB hingga masuk jajaran DPW PBB Provinsi Lampung yang merupakan tanah kelahirannya. "Beliau (Andika) punya kedekatan dengan Ketua DPW PBB Jawa Tengah Pak Herry Darman. Saat itu saya mengetahuinya dari video yang dibagikan pak Darman," sebutnya. Maka setelah mengetahui kedekatan itu pihaknya mengajak Andika masuk PBB melalui Ketua DPW Jateng tersebut hingga sekarang sang artis menjadi bagian dari DPW PBB Lampung. "Saya sengaja menunda struktur DPW PBB Lampung karena menungggu kesediaan Andika untuk bergabung," ungkap Politisi muda asal Lambar tersebut. (ius/mlo)Andika Eks Kangen Band Resmi Bergabung ke PBB Lampung
Selasa 21-01-2020,19:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :