Aleg Fraksi Golkar DPRD Lampung Sosialisasikan Perda di Pekon Gunungterang 

Minggu 20-09-2020,19:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pilih (Dapil) IV meliputi Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus dan Pesisir Barat, Fraksi Partai Golkar H. Supriadi Hamzah, S.H., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Pekon Gunungterang Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lambar.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di balai Pekon Gunungterang pada Minggu (20/9) tersebut, Supriadi melakukan tatap muka dengan aparat pemerintahan pekon, para tokoh dan utusan masyarakat setempat. 

Supriadi mengatakan, kehadirannya di Pekon Gunungterang adalah untuk menjalankan salah satu kewajibannya sebagai wakil rakyat, yakni mensosialisasikan Perda Provinsi Lampung, No.1/2006, tentang pedoman rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Dilengkapi, Undang-Undang RI No.7/2012 tentang penanganan konflik sosial, peraturan menteri dalam negeri No.12/2006, tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah. Serta peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI No.2/2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa.

Sementara itu, Peratin Gunungterang Mahmudin, atas nama masyarakat dan golongan pekon tersebut menyampaikan terimakasih atas pemahaman tentang perda serta diserahkannya buku perda yang akan menjadi salah satu pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan pekon setempat.

Momen tersebut juga dimanfaatkan Mahmudin, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait harapan bantuan untuk pembelian tanah perluasan lahan SMA yang dibangun pemerintah beberapa tahun lalu untuk menunjang sektor pendidikan di wilayah tersebut.

Dan seiring waktu, sekolah itu kini membutuhkan peningkatan pembangunan, namun masih terbentur keterbatasan lahan. 

"Menjadi kesempatan bagi kami menyampaikan harapan kami berupa bantuan untuk penambahan lahan sekolah demi mencerdaskan tunas bangsa di Kecamatan Airhitam ini," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait