7 Perusahaan Singkong Kompak Cueki Panggilan DPRD Lampung

Senin 08-03-2021,20:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Terkait keluhan anjloknya harga singkong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

Seperti beberapa perusahaan singkong yang ada di Lampung, diantaranya CV Dzasyaqarqi Group, CV Mizan Company, Koperasi Sido Jaya Abadi, PT Bumi Madu Mandiri, CV Asa Dwiana, CV Mitra Usaha Tani dan CV Aneka Tani Maju Mandiri. 

Namun, ketujuh perusahaan tersebut tidak ada satupun yang hadir. Karena itu, DPRD berencana melakukan pemanggilan ulang.

"Saya kira percuma juga mereka hadir karena jika dilihat perusahaan itu kapasitasnya tidak terlalu besar. Makanya kita minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) untuk memberikan data berapa perusahaan singkong di Lampung yang sudah memiliki izin," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal saat dimintai keterangan usai rapat, Senin (8/3).

Dikonfirmasi setelahnya, Plt Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi Lampung, Yudi Alfadri mengatakan, terdapat 30 pabrik singkong di Lampung yang masih eksis dan masih beroperasi hingga saat ini dan aktif menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

"Di data kami ada 30 pabrik yang eksis beroperasi sampai sekarang di Lampung juga aktif menyampaikan LKPM. Dimana 30 pabrik ini memiliki nomor induk berusaha (NIB)," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait