Kejar PAD, Pemprov Lampung Lakukan Pendataan Ulang Pajak Alat Berat

Kejar PAD, Pemprov Lampung Lakukan Pendataan Ulang Pajak Alat Berat

Rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat yang digelar di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh alat berat yang beroperasi di wilayah Lampung. 

Langkah ini menjadi upaya awal untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor alat berat yang dinilai masih memiliki potensi besar.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat yang digelar di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis 8 Januari 2026. 

Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar.

BACA JUGA:Satpol PP Bandar Lampung Intensifkan Penertiban Tunawisma Usai Laporan Warga

Dalam rapat tersebut, Sulpakar menegaskan bahwa pendataan ulang menjadi hal mendesak lantaran basis data alat berat yang ada selama ini belum akurat dan belum diperbarui secara berkala. 

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan pajak daerah.

“Pendataan yang valid dan terbarukan merupakan kunci utama peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak alat berat. Tanpa data yang akurat, potensi pajak tidak bisa digarap secara maksimal,” ujar Sulpakar.

Melalui pendataan ulang ini, Pemprov Lampung ingin memastikan seluruh alat berat tercatat secara detail, mulai dari jumlah, jenis, kepemilikan, hingga lokasi operasionalnya. 

BACA JUGA:Bunda Eva Tinjau Lokasi Banjir, Pemkot Siapkan Rekayasa Aliran Sungai

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi penagihan serta pengawasan pajak alat berat ke depan.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pembentukan tim khusus optimalisasi pajak alat berat. 

Tim ini akan dikoordinasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Tim ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas OPD agar pendataan, pengawasan, hingga penagihan pajak alat berat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait