Ammar Zoni Ungkap Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar di Sidang Kasus Narkoba
Ammar Zoni Berikan Keterangan Di Persidangan. - Foto Istimewa--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah memberikan keterangan panjang dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8 Januari 2026).
Dalam persidangan tersebut, Ammar membeberkan sejumlah fakta yang menurutnya selama ini tidak terungkap, termasuk dugaan adanya pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Sebelum pemeriksaan dimulai, majelis hakim menegaskan bahwa seluruh terdakwa yang memberikan keterangan tidak diambil sumpah.
Meski demikian, para terdakwa tetap diminta menyampaikan keterangan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab demi mengungkap fakta yang sebenarnya dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Lorjuk, Kerang Khas Madura yang Bernilai Tinggi dan Sarat Tradisi
Ammar Zoni yang berstatus sebagai terdakwa keenam mendapat kesempatan terakhir untuk menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Dalam penjelasannya, Ammar mengawali dengan menceritakan kronologi awal yang ia alami saat masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, jauh sebelum terjadinya penggeledahan yang kemudian menyeret namanya dalam perkara ini.
Ammar mengaku sempat menempati satu sel dengan seorang terpidana kasus narkoba bernama Jaya. Menurut pengakuannya, Jaya pernah menawarkan agar Ammar menyimpan narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar.
Imbalan yang dijanjikan disebut mencapai Rp10 juta, dengan tugas yang diklaim hanya sebatas menjaga barang tersebut.
BACA JUGA:Peluang Saldo DANA Gratis Hingga Rp144 Ribu Ramai Diburu Warganet
Namun, Ammar menegaskan bahwa tawaran tersebut langsung ia tolak. Penolakan itu didasari kesadarannya atas riwayat hukum yang pernah ia alami sebelumnya.
Ammar menyadari bahwa keterlibatan sekecil apa pun dalam urusan narkoba hanya akan kembali menyeretnya ke masalah hukum yang lebih berat.
Setelah penolakan tersebut, Ammar menyatakan tidak lagi memiliki hubungan atau kepentingan apa pun dengan Jaya. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas dan pergaulannya di dalam rutan sangat terbatas.
Ammar mengaku jarang berkomunikasi dengan tahanan lain karena berada di lantai dan sekat sel yang berbeda, sehingga interaksi antarblok sangat minim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
