39 KPM di Pekon Sukajadi Kembali Terima BLT-DD

Senin 13-12-2021,18:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 untuk dua bulan terakhir yakni November-Desember yang dipusatkan di Balai Rakyat Pekon setempat, Senin (13/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Krui Selatan, Suwarti, S.H., Peratin Pekon Sukajadi, Bazargan, S.Pd.I., perwakilan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, perwakilan Lembaga Himpun Pekon (LHP), serta perangkat Pekon dan masyarakat penerima BLT-DD.

Dalam kesempatan itu, Peratin Pekon Sukajadi, Bazargan, mengatakan pembagian BLT-DD itu merupakan tahap terakhir di tahun 2021, karena pada tahap terakhir itu masih ada dua bulan yang belum disalurkan yakni November dan Desember, karena menunggu anggaran Dana Desa. Setelah ada pencairan anggaran dana desa maka BLT-DD bulan November-Desember itu langsung disalurkan.

“Alhamdulillah, kini BLT-DD untuk bulan November dan Desember 2021 ini sudah dibagikan ke 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Sukajadi ini,” katanya.

Dijelaskannya, selama dua bulan tersebut KPM menerima sebesar Rp600 ribu, karena dalam satu bulan besaran BLT-DD masih tetap sebesar Rp300 ribu untuk setiap KPM. Dengan adanya BLT-DD tersebut tentunya sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam hal ini KPM, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Karena itu kita berharap mudah-mudahan BLT-DD yang telah diterima oleh KPM ini bisa meringankan kebutuhan sehari ini, dan juga bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Sekcam Krui Selatan, Suwarti, mengatakan, BLT-DD yang diterima KPM ini merupakan yang terakhir di tahun 2021 atau untuk bulan November-Desember. Meski begitu, mudah-mudahan di tahun anggaran 2022 mendatang tidak ada perubahan kembali, karena berdasarkan informasi maupun peraturan yang berlaku bahwa untuk BLT-DD itu tetap dilanjutkan. Tetapi untuk kegiatan fisik infrastruktur dimungkinkan tetap akan mengacu pada kondisi anggaran Pekon yang ada.

“Setiap tahun pagu anggaran Dana Desa menurun, karena itu kedepan jika ada pembangunan yang telah di prioritaskan dalam Musrenbangdes tapi belum terealisasi, kita berharap dimaklumi, karena tidak semua kegiatan fisik bisa kita bangun di tahun 2022 nanti, dan itu sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait