29 Sanggar dan Paguyuban akan Terima Dana Hibah, Pengurus Diminta Siapkan Persyaratan 

Jumat 03-09-2021,16:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, akan segera memproses pencairan dana hibah untuk 29 sanggar maupun paguyuban di kabupaten setempat. Karenanya, para pengurus sanggar diminta untuk segera melengkapi persyaratan untuk mengajukan pencairan.

Kabid Kebudayaan pada Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, S.H., mengungkapkan, tahun 2021 ini terdapat 29 sanggar dan paguyuban di kabupaten setempat akan mendapatkan dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total alokasi yang digelontorkan sebesar Rp300 juta.

”Mengingat pencairan dana hibah tersebut akan segera kami proses, maka diimbau kepada pengurus sanggar maupun paguyuban untuk bisa menyerahkan persyaratan di Disdikbud Lambar pada jam dan hari kerja dimulai Senin mendatang,” ungkap Riyadi mendampingi Kadisdikbud Lambar Bulki Basri, S.Pd.

Dijelaskan, dalam proses pencairan dana hibah tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sanggar maupun paguyuban, yakni surat permohonan pencairan dana hibah, naskah perjanjian hibah daerah, Pakta Integritas bermaterai 10.000, kemudian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan dicairkan, dan melampirkan RAB 100% jika pencairan dilakukan bertahap.

”Selain itu, persyaratan lainnya untuk mengajukan pencairan dana hibah tersebut yakni fotocopy KTP ketua Sanggar maupun Paguyuban, fotocopy Buku rekening Group/Sanggar/Paguyuban, fotocopy SK pengurus, surat bukti pengeluaran/C5 bermaterai 10.000 dan fotocopy akta notaris/Kemenkumham dan surat keterangan keberadaan,” urainya.

Terkait dengan menyertakan fotocopy akta notaris/ Kemenkumham sanggar maupun paguyuban merupakan salah satu syarat yang wajib disertakan tahun ini. Sehingga bagi sanggar maupun paguyuban yang tidak memiliki akta notaris/Kemenkumham maka pencairan tidak bisa dilakukan.

”Karena itu kami minta kepada pengurus sanggar maupun paguyuban untuk mempersiapkan berkas, dan ada syarat lain yang nantinya akan kami bantu membuatkan salah satunya naskah perjanjian hibah daerah,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait