2021, Pendapatan Daerah Lambar Ditarget Rp1,03 Triliun Lebih

Selasa 01-09-2020,16:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021 di Ruang Sidang Maghasana DPRD, Selasa (1/9). 

Dalam kesempatan itu, Parosil mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64/2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 ini disusun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021,” ujar dia

Menurut dia, dengan adanya bencana non alam pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, membuat situasi ekonomi negara termasuk di Daerah Kabupaten Lampung Barat terganggu.

Maka perlu disusun kebijakan terkait keuangan daerah untuk tahun 2021 supaya dampak yang ditimbulkan oleh adanya Covid-19 dapat teratasi dan perekonomian masyarakat dapat pulih dengan cepat.

Untuk tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional  tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. Sedangkan tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 adalah “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pembangunan Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Menuju Lampung Berjaya”.

Guna mendukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung tahun 2021, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021 adalah “Meningkatkan Kualitas SDM, Inovasi, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkualitas”.

Lanjut dia, sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 guna mencapai tema pembangunan adalah  memantapkan kualitas infrastruktur daerah dengan memperhatikan mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan antara lain melalui program penyelenggaraan jalan, program pengelolaan sumber daya air (SDA), program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, program pengelolaan keanekaragaman hayati (KEHATI) dan program penanggulangan bencana.

Lalu meningkatkan kualitas pelayanan dasar untuk peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang dilaksanakan antara lain melalui program pengelolaan pendidikan, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan, program pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja. 

Kemudian, meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan sektor pariwisata untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan antara lain melalui program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, program pengelolaan perikanan budidaya, program pemasaran pariwisata, program perencanaan dan pembangunan industri serta program penelitian dan pengembangan daerah, meningkatkan kualitas birokrasi dan stabilitas Kamtibmas yang dilaksanakan antara lain melalui program kepegawaian daerah, program pemerintah dan kesejahteraan rakyat, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta program informasi dan komunikasi publik.

Lebih jauh Parosil menyampaikan, untuk target makro Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 yaitu pertumbuhan ekonomi dengan skenario berat berkisar antara 3,5 sampai dengan 4,2 persen, sedangkan dengan skenario sedang berkisar antara 4,3-5,3 persen. Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia sebesar 67,85 poin, angka kemiskinan sebesar 13,44 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,8 persen dan inflasi berkisar antara 3,5 sampai dengan 4,0 persen.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2021 direncanakan pendapatan daerah sebesar  Rp1,03 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar  Rp66,02 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 937,76 miliar  lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp32,06 miliar lebih,” ungkap Parosil seraya menambahkan, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan Kabupaten Lampung Barat selama ini hanya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar Rp50 miliar lebih.

Masih kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64/2020, bahwa belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2021 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Belanja daerah selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai 10 pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum,” bebernya

Pada tahun 2021, lanjut dia,  alokasi pagu per urusan adalah urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mendapatkan alokasi pagu terbesar yaitu Rp585,11 miliar lebih, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp87,37 miliar lebih,  urusan pilihan sebesar  Rp26,93 miliar lebih,  unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp111,10 miliar  lebih, serta unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp42,28 miliar  lebih, unsur pengawasan sebesar Rp9,81 miliar lebih, serta unsur kewilayahan sebesar Rp16,01 miliar lebih, dan unsur pemerintahan umum sebesar  Rp1,67 miliar lebih. 

Sedangkan struktur belanja daerah berdasarkan kelompok yaitu belanja operasi sebesar  Rp702,98 miliar  lebih, belanja modal sebesar Rp192,64 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp2,36 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp186,85 miliar lebih dengan total belanja daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar  Rp1,08 triliun lebih. 

“Selain pendapatan dan belanja daerah, pada tahun 2021 direncanakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50 miliar lebih yaitu berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal daerah,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait