Medialampung.disway.id - Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online pada tanggal 31 Mei 2022 menyebutkan bahwa Oknum Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung ikut merampok mobil truk Lampung Timur di flyover transmart.
Adapun pernyataan pelaku pada saat diamankan pihak kepolisian merupakan pekerja harian lepas atau PHL BNN Lampung dengan didukung adanya ditemukan Id card BNN dan alat tes urin. Menyikapi hal tersebut BNN Lampung menegaskan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu bukan dari pekerja harian lepas BNN Lampung. "Setelah kami cek langsung kemarin memang ada dua orang dari empat pelaku tersebut adalah mantan pegawai tenaga kontrak BNN," kata Kepala Bagian Umum BNNP Lampung, Maman Permana SP saat diwawancarai, Kamis (2/6). Lanjutnya, Kedua orang tersebut berinisial YR dan NY memang pernah menjadi pegawai tenaga kontrak BNN Lampung. "Namun sejak tanggal 1 Januari 2022 mereka sudah kita berhentikan,"terangnya. Ia mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku yang mengatasnamakan pegawai harian lepas BNNP Lampung bukan tanggungjawab dari pihaknya. "Namun, apa yang telah diperbuat pelaku merupakan tanggungjawab pribadi," terangnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung apabila ada oknum yang mengaku dari BNNP Lampung yang bertindak merugikan masyarakat segera melapor."Jadi kalau ada oknum mengaku pegawai BNNP Lampung yang merugikan masyarakat silahkan melapor melalui kontak Center 08117243535 dan nanti akan kami tindak lanjut," pungkasnya. (ded/mlo)