Pekon Mandiri di Lambar Menjadi 47 Pekon

Rabu 01-06-2022,17:30 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lambar Taswin Pazirullah bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Syaekhuddin melakukan penandatangan berita acara indeks desa membangun (IDM) tahun 2022 di Aula Bappeda, Selasa (31/5). 

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lambar Elida, S.E mengungkapkan, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. 

IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial yaitu Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, Permukiman Indeks Ketahanan Ekonomi yaitu Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit Keterbukaan Wilayah. Lalu Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan yaitu Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, Tanggap Bencana.

Dijelaskannya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan telah menerbitkan Surat Edaran Perintah Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022.

Dalam surat edaran (SE) bernomor 7/PRC.01.03/III/2022 perihal pemutakhiran Data IDM Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 01 Maret 2022 di Jakarta sekaligus standar operasional prosedur (SOP) ditujukan kepada para Gubernur, Kepala Dinas PMD Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala Desa dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di seluruh Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT No.02/2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi No.21/2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data IDM Tahun 2022.

Instruksi penting dalam surat edaran tersebut yaitu berkaitan dengan pelaksanaan Pemutakhiran IDM tahun 2022, disampaikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa, Wali Nagari, Keuchik, Kepala Kampung (atau sebutan lain) agar mendukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM tahun 2022. 

Keterlibatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam proses pemutakhiran data IDM menjadi salah satu indikator penilaian kinerja yang bersangkutan, serta pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 dilaksanakan pada 1 Maret hingga 30 Juni 2022

Dikatakannya, Status Desa berdasarkan hasil dan rekomendasi yang dikeluarkan dari data IDM tahun 2022 menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun Anggaran 2023, dan APBDesa TA 2023. 

Perkembangan status desa sesuai hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 menjadi salah satu dasar pengalokasian Dana Desa TA 2023 oleh Kementerian Keuangan.

“Hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 selanjutnya akan disampaikan kepada Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI selambat-lambatnya 10 Juli 2022,” ujar dia.

Untuk Kabupaten Lambar, kata Elida, telah dilakukan pemutakhiran IDM dengan peningkatan status desa/pekon yaitu tahun 2021 untuk status pekon mandiri sebanyak 40 pekon namun tahun 2022 menjadi 47 pekon. 

Lalu status pekon maju pada tahun 2021 sebanyak 62 pekon namun tahun 2022 untuk status pekon maju terdapat 63 pekon, sedangkan status pekon berkembang tahun 2021 sebanyak 30 pekon namun tahun ini hanya 21 pekon.

“Status pekon mandiri tahun ini di Kabupaten Lambar jumlahnya mengalami penambahan tujuh pekon dibanding tahun 2021 lalu. Untuk tingkat Provinsi Lampung, Kabupaten Lambar paling banyak desanya yang berstatus desa mandiri karena program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan penilaian IDM dan setiap tahunnya kita bersama pemerintah daerah rutin melakukan pembinaan,” ungkap Elida. 

Dengan adanya peningkatan jumlah pekon berstatus mandiri ini, ia berharap perencanaan pekon untuk kedepannya sudah terfokus. 

 

“Dengan meningkatnya jumlah pekon berstatus mandiri ini maka kita berharap untuk kemajuan dan kemandirian pekon,” pungkas dia. (lus/mlo)

Kategori :