Medialampung.disway.id - Untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 Pemkab Tanggamus melakukan inovasi Pelayanan dengan menggelar Gebyar vaksinasi. Pelaksanaan Gebyar vaksinasi akan dimulai Selasa (31/5).
Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit (P2P), Marhaen ketika dikonfirmasi Media Lampung, Senin (30/5) mengatakan, tujuan gebyar vaksinasi antara lain adalah, terlaksananya percepatan vaksinasi Covid-19 di Tanggamus. Selanjutnya, terlaksananya sinergitas keterpaduan pelaksanaan percepatan vaksinasi serta tercapainya kekebalan kelompok (Herd immunity) dengan cakupan minimal dosis 1, 2 dan 3 adalah 70% merata di seluruh wilayah kabupaten Tanggamus. Dimana melalui gebyar vaksinasi ini bagi masyarakat yang ingin vaksin dapat mendatangi pos vaksinasi. Setiap Puskesmas ada dua pos Pelaksanaan pelayanan vaksinasi. “Jadi total jumlah pos pelaksanaan kegiatan Gebyar vaksinasi Covid-19 se-Kabupaten Tanggamus ada 48 pos pelayanan," terang Marhaen mewakili Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat. “Gebyar vaksinasi ini akan terus bergulir setiap hari Selasa pada setiap minggunya,” kata Marhaen. Ia juga menambahkan, hingga tanggal 19 Mei 2022 cakupan vaksinasi Covid-19 di Tanggamus, dosis I 87,58%, dosisi II 63,76% dan dosis III atau booster 6,9%. (ehl/mlo)