Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah diturunkan sebesar Rp19,667 miliar, sementara alokasi belanja justru meningkat Rp74,655 miliar.
Penyesuaian tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis 30 Juli 2026.
Mirza menjelaskan, target pendapatan daerah berubah dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antar daerah.
BACA JUGA:Eva Dwiana Teken Kerja Sama dengan Solok, Fokus Stabilkan Harga Pangan
"Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah," ujar Mirza.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung justru menambah alokasi belanja daerah dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau meningkat sekitar Rp74,655 miliar.
Menurut Mirza, tambahan anggaran belanja tersebut dimungkinkan karena adanya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dana tersebut akan diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, serta memastikan berbagai program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Ajak PP Polri Jadi Mitra Strategis Wujudkan Lampung Maju
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah seluruhnya bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp94 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp100 miliar sesuai perjanjian pinjaman yang telah disepakati sebelumnya.
Selain melakukan penyesuaian terhadap postur APBD, Pemprov Lampung juga merevisi sejumlah indikator makro pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Beberapa indikator yang disesuaikan meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,00–74,40, tingkat kemiskinan pada kisaran 8,90–9,65 persen, rasio gini sebesar 0,274–0,286, serta tingkat kemantapan jalan menjadi 83,55–85,70 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

