Pendaftaran SPMB Online Lampung Selatan Real-Time, Masyarakat Diminta Waspada Calo
SPMB Lampung Selatan 2026 berlangsung online dan transparan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung secara transparan, real-time, dan berbasis digital. Melalui sistem online yang diterapkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.
Di tengah proses seleksi yang masih berjalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan siswa melalui jalur khusus atau praktik titipan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi percaloan yang kerap muncul saat masa penerimaan siswa baru.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB telah dirancang untuk berjalan terbuka dan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat. Menurutnya, penggunaan teknologi digital tidak hanya mempermudah proses pendaftaran, tetapi juga memperkecil peluang terjadinya penyimpangan administrasi.
“Seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat. Karena itu, tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegas Syaifulloh.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB hingga 25 Juni 2026, pelaksanaan penerimaan murid baru tingkat SD berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebanyak 475 sekolah dasar di Lampung Selatan mengalokasikan kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, serta Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, proses pendaftaran SMP melalui Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri atas 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Pengaturan kuota tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan daya tampung antar sekolah. Dengan sistem yang terintegrasi, distribusi peserta didik diharapkan lebih merata sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid.
Selain menekankan pentingnya transparansi, Dinas Pendidikan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya proses seleksi. Jika ditemukan indikasi kecurangan, pungutan liar, atau praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Komitmen menjaga integritas SPMB, menurut Syaifulloh, menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan berkeadilan. Oleh sebab itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Di sisi lain, para orang tua dan wali murid juga diimbau untuk menyikapi hasil seleksi dengan bijak. Keterbatasan daya tampung sekolah membuat tidak semua peserta dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Lampung Selatan saat ini semakin merata.
Dengan sistem yang transparan, pengawasan yang ketat, serta dukungan teknologi digital, SPMB Lampung Selatan 2026 diharapkan menjadi contoh pelaksanaan penerimaan murid baru yang akuntabel, bebas calo, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

