BK DPRD Bandar Lampung Tegur Indera Feriza Usai Tertidur di Sidang Paripurna

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Indera Feriza Usai Tertidur di Sidang Paripurna

Ketua BK DPRD Bandar Lampung mengungkap faktor kelelahan dan obat sebagai penyebab insiden.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik pada Kamis, 18 Juni 2026, guna menindaklanjuti polemik anggota dewan yang tertangkap kamera tertidur saat Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung.

Sidang etik ini digelar menyusul derasnya perhatian publik terhadap Indera Feriza, legislator dari Fraksi Golkar, yang terlihat kehilangan fokus ketika rapat paripurna berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam forum Badan Kehormatan, Indera Feriza menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada lembaga dan masyarakat.

Ia menegaskan insiden tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap forum resmi, melainkan dipicu kondisi kesehatan yang sedang menurun.

BACA JUGA:Sekdaprov Marindo Dorong Pelaku Usaha Lampung Tingkatkan Daya Saing Lewat Pengadaan Digital

“Izin menyampaikan, pada saat 17 Juni saya tertidur karena kelelahan. Fisik saya sedang tidak fit pada saat paripurna berlangsung karena saya sedang sakit. Namun, karena saya menghargai undangan HUT Kota Bandar Lampung, maka saya memaksakan hadir walaupun kondisi saya saat itu tidak sehat,” ujar Indera Feriza.

Ia menambahkan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara profesional serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang pada agenda resmi berikutnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kode Etik DPRD, termasuk tata cara bersidang dan pemberian sanksi.

“Saudara Indra Feriza pada saat rapat paripurna kemarin tertidur. Kami Badan Kehormatan telah melakukan klarifikasi. Ternyata beliau dalam kondisi sakit akibat kelelahan pasca Munas HIPMI. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan nota pembelian obat,” terang Yuhadi.

BACA JUGA:KAI Permudah Sewa dan Kerja Sama Aset Melalui Platform Space by KAI

Menurutnya, Indera Feriza juga mengonsumsi obat sebelum mengikuti rapat paripurna, yang berpotensi menimbulkan rasa kantuk.

“Kemungkinan faktor obat ini yang menyebabkan beliau mengantuk hingga tertidur. Kami sangat prihatin. Beliau juga telah berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Jika dalam kondisi sakit, sebaiknya tidak mengikuti rapat paripurna yang panjang dan melelahkan,” tegasnya.

Meski menyayangkan terjadinya insiden tersebut, Badan Kehormatan menilai kehadiran Indera Feriza tetap menunjukkan sikap menghormati peringatan HUT Kota Bandar Lampung.

Atas dasar klarifikasi dan bukti medis yang disampaikan, BK DPRD memutuskan menjatuhkan sanksi administratif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait