Tak Semua Target Tercapai, DPRD Lampung Barat Soroti Kinerja OPD dan PDAM
Evaluasi LKPJ 2025, DPRD temukan capaian SAKIP dan sektor budaya belum sesuai target-Foto dok.-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Di balik pengesahan LKPJ APBD 2025, DPRD Kabupaten Lampung Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) menyoroti sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Pansus, Doni Kurniawan, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa indikator kinerja utama yang belum tercapai sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah capaian tata kelola pemerintahan.
Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang ditargetkan sebesar 70,75 hanya terealisasi 67,48. Capaian ini dinilai masih perlu ditingkatkan agar kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dapat lebih optimal.
Selain itu, sektor pelestarian budaya juga belum menunjukkan hasil maksimal. Persentase warisan budaya tak benda yang ditargetkan sebesar 17,70 persen hanya mampu mencapai 16,85 persen. Capaian terhadap objek cagar budaya pun masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi OPD terkait agar dilakukan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegas Doni dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Barat pada agenda pembahasan LKPJ APBD 2026 di ruang sidang Madgahasana DPRD setempat, Senin (6/4/2026).
Tidak hanya itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis lainnya, termasuk kinerja PDAM yang dinilai perlu pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mencakup aspek manajemen hingga kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat.
Pansus turut mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Upaya tersebut dinilai penting dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara berkala.
Di sisi lain, penanganan bencana juga menjadi perhatian serius DPRD. Mereka menekankan agar setiap hasil peninjauan lokasi bencana tidak berhenti pada tahap perencanaan semata, melainkan harus ditindaklanjuti hingga tuntas di lapangan.
Sejumlah rekomendasi lainnya meliputi peningkatan infrastruktur air, optimalisasi pendapatan daerah melalui revisi peraturan daerah terkait retribusi, hingga penguatan sistem pengawasan internal pemerintah.
“Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
