Ombudsman RI Beri Predikat Baik, Pelayanan Publik Lampung Selatan Dinilai Berkualitas

Ombudsman RI Beri Predikat Baik, Pelayanan Publik Lampung Selatan Dinilai Berkualitas

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan penghargaan Ombudsman RI kepada perwakilan Pemkab Lampung Selatan-Foto Dok-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. 

Daerah ini meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil observasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung selama periode September hingga November 2025. Lampung Selatan mencatat nilai 80,51 dengan predikat Baik.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9 Februari 2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

BACA JUGA:BMKG Lampung Prediksi Hujan Masih Mendominasi Cuaca di Sejumlah Wilayah

Penghargaan diterima oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi. 

Prosesi tersebut disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

Penilaian Ombudsman mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Aturan ini menjadi dasar pengawasan nasional terhadap kualitas pelayanan publik.

Tiga unit layanan menjadi objek penilaian, yakni Dinas Sosial, RSUD, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiganya dinilai konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Penerapan Gerakan ASRI sebagai Budaya Kerja Aparatur

Edy Firnandi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Lampung Selatan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51. Ini adalah hasil pengawasan pelayanan publik sepanjang 2025,” ujarnya.

Menurut Edy, capaian ini mencerminkan komitmen kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar. Fokus utama diarahkan pada tata kelola pelayanan yang profesional dan transparan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya. Pemerintah daerah, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi berbasis rekomendasi Ombudsman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait