Benny Puspa : Kecam Walikota Sawer Kejati Lampung 60 Milyar

Benny Puspa : Kecam Walikota Sawer Kejati Lampung 60 Milyar

Pemerintah Kota Bandar Lampung dikritik keras karena alokasi Rp60 miliar untuk bangun kantor Kejati Lampung.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial dan Publik Benny N.A Puspanegara, dengan tegas dan tanpa kompromi mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana sebesar 60 miliar rupiah dari APBD untuk pembangunan gedung megah Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Dirinya menilai bahwa pembangunan kantor Kejati Oleh Pihak Pemkot Bandar Lampung bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, melainkan gambaran nyata betapa birokrasi di kota ini memilih mengutamakan “Tampang Mewah” daripada menyelesaikan persoalan rakyat yang sesungguhnya.

Benny kemudian menyampaikan fakta bahwa APBD Bandar Lampung berasal dari jerih payah rakyat melalui pajak yang dipungut dengan beban yang tidak ringan. 

Namun, bukannya dialokasikan untuk memperbaiki pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, atau mengentaskan kemiskinan yang masih menggerogoti masyarakat, pemerintah kota malah menghamburkan anggaran untuk sebuah gedung Kejati. 

BACA JUGA:DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPA

Apakah rakyat Bandar Lampung ini dianggap hanya pajak berjalan yang boleh “disumbang” demi gengsi pejabat?

“Pembangunan gedung Kejati  Lampung Institusi yang justru sering kita pertanyakan kredibilitas dan kinerjanya, seharusnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung RI, bukan pemerintah daerah yang selama ini banyak disorot karena korupsi dan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ini jelas membuka peluang conflict of interest, dimana aparat penegak hukum bisa jadi “Macan Ompong” yang tak berani menindak penguasa karena mereka yang memberi “Hadiah” besar,” tegas Benny.

Apabila Berkaca dari kasus-kasus besar yang mandek dan tidak terselesaikan di Lampung ! Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus senilai 9,3 miliar rupiah yang sudah diamankan, tapi sampai hari ini tidak ada tersangka apalagi kejelasan pengembalian uang rakyat itu. 

“Gedung megah saja sudah dibangun, tapi keadilan masih jauh dari jangkauan masyarakat. Ini ironis dan mempermalukan penegakan hukum kita,” Urainya. 

BACA JUGA:Pelaku Curat Di Ketapang berhasil diringkus Polisi

Walikota Bandar Lampung tampaknya lebih memilih bermain aman dengan merapatkan barisan ke aparat penegak hukum ketimbang menyelesaikan masalah-masalah utama yang menjerat rakyat. 

Politik perlindungan seperti ini bukan hanya menyalahi etika pemerintahan, tapi juga mengkhianati semangat reformasi dan pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan bangsa ini.

“Ini adalah bentuk kongkalikong yang harus dihentikan sekarang juga! Dana sebesar 60 miliar itu sangat mungkin digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada rakyat miskin dan rentan,” Tambahnya. 

Bukankah itu tugas utama pemerintah daerah? Alih-alih membangun gedung megah yang bisa menjadi simbol kemewahan tapi “Membungkam” penegakan hukum sejati, mari kita tuntut transparansi dan akuntabilitas yang sesungguhnya, dan hal ini bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: