Disway Awards

POL PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di Jalan Sultan Agung Way Halim Sebanyak 30 Lapak Dibongkar

POL PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di Jalan Sultan Agung Way Halim Sebanyak 30 Lapak Dibongkar

POL PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di Jalan Sultan Agung Way Halim Sebanyak 30 Lapak Dibongkar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. 

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta upaya pemerintah dalam menata kota agar lebih rapi dan nyaman.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendukung perbaikan fasilitas umum. 

“Langkah ini diperlukan karena trotoar akan diperbaiki dan permasalahan drainase di kawasan tersebut juga perlu ditangani,” ujarnya. Rabu 24 September 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Minta Peran Orang Tua dan Guru Cegah Bullying

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan teguran secara bertahap kepada para PKL, mulai dari teguran pertama hingga ketiga. 

“Nurizki menegaskan bahwa penindakan berjalan sesuai aturan, namun pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang terdampak,”sambungnya.

Dari hasil penertiban, tercatat sekitar 30 lapak berhasil dibongkar, baik yang masih digunakan untuk berjualan maupun yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Sebagian pedagang juga memilih membongkar lapak secara sukarela tanpa menunggu tindakan dari petugas.

Ke depan, Satpol PP akan melanjutkan penertiban di lokasi lain yang masih dipadati PKL. Penanganan ini juga akan melibatkan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penataan lebih optimal.

BACA JUGA:Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Pantai Karang Maritim, Satu Meninggal Dunia

“Melalui langkah ini, pemerintah berharap wajah Kota Bandar Lampung semakin tertib dan asri, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk tetap beraktivitas sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: