Dugaan Pungli,Keluarga Bayi Alesia Laporkan Oknum Dokter RSUD Dr. H. Abdul Moeloek ke Polda Lampung
Keluarga bayi Alesia resmi melaporkan seorang oknum dokter dugaan pungli ke Polda Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Keluarga bayi Alesia resmi melaporkan seorang oknum dokter yang sebelumnya telah diberhentikan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.H. Abdul Moeloek Lampung ke Polda Lampung, Senin 25 Agustus 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tenaga medis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Kuasa hukum keluarga bayi Alesia, Adjo Supriyanto, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat untuk menegakkan hak-hak kliennya sebagai warga negara yang merasa dirugikan.
"Atas nama keluarga bayi Alesia, hari ini kami membuat laporan ke Polda Lampung. Setelah mempelajari fakta hukumnya, kami menduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP. Karena oknum tersebut adalah ASN, maka ada dugaan kuat pungli yang dapat dikaitkan dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor," ujar Adjo.
BACA JUGA:RJR Desak Polisi Proses Hukum Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer orang tua bayi ke rekening pribadi dokter, serta rekaman komunikasi yang menunjukkan adanya bujuk rayu agar keluarga membeli alat medis.
Padahal, alat tersebut sudah tercakup dalam program BPJS Kesehatan.
"Kami menemukan fakta bahwa alat yang ditawarkan untuk dibeli sebenarnya sudah tersedia melalui program BPJS. Namun, keluarga pasien justru dibujuk membeli secara pribadi dengan alasan yang tidak jelas," tambahnya.
Diketahui, bayi Alesia sebelumnya mengalami kelainan pada usus dan sempat menjalani operasi pemotongan usus.
BACA JUGA:Perbedaan Sunscreen dan Sunblock: Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
Namun, keluarga pasien mempertanyakan keabsahan tindakan medis tersebut, termasuk apakah prosedur operasi itu memang dibutuhkan.
"Kami bukan ahli medis, karena itu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami apakah ada unsur malpraktik di balik operasi tersebut," kata Adjo.
Sementara itu, orang tua bayi Alesia berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara adil.
Mereka juga mengaku kecewa karena hingga kini pihak rumah sakit belum menemui keluarga untuk memberikan penjelasan resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




