Sebanyak 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Resmi Terima SK
Sebanyak 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Resmi Terima SK--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin, 28 Juli 2025.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di lakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang turut menyaksikan secara langsung prosesi tersebut.
Para pegawai yang menerima SK terdiri dari 100 tenaga fungsional di bidang pendidikan dan 66 orang di sektor kesehatan.
"Keberhasilan ini bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang mulai dari seleksi administrasi hingga tahap uji kompetensi," ujar Eva Dwiana.
BACA JUGA:Spanduk Larangan Tak Digubris, Sampah Menumpuk di Jalan Nusantara
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ini menjadi awal dari tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.
"Setiap PPPK diharapkan mampu menunjukkan profesionalitas, dedikasi, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Kehadiran mereka harus bisa mendukung visi dan misi Pemerintah Kota serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan birokrasi yang semakin kompleks," tegasnya.
Lebih lanjut, Eva menekankan pentingnya peran PPPK dalam menjawab tantangan zaman.
"Di era digital yang serba cepat ini, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan. Untuk itu, PPPK yang baru dilantik harus mampu beradaptasi, tanggap terhadap situasi, serta siap melayani masyarakat dengan optimal," ujarnya.
BACA JUGA:MBK Dipadati Warga Saat Liburan, Event dan Diskon Jadi Daya Tarik Utama
Eva Dwiana berpesan agar para PPPK selalu menjaga etika, disiplin, dan komitmen terhadap sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan.
"Jadilah pegawai yang bisa diandalkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




