Solusi Pinjaman Mendesak via Aplikasi DANA Tanpa Ribet

Solusi Pinjaman Mendesak via Aplikasi DANA Tanpa Ribet

Fitur pinjaman saldo DANA hadir sebagai solusi darurat finansial tanpa ribet dan tanpa jaminan--

BACA JUGA:Gantikan Erwin, Ruspel Mulai Tugas sebagai Camat Lumbok Seminung

4. Lengkapi Formulir Pengajuan Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan unggah foto KTP serta swafoto (selfie) untuk validasi data.

5. Pilih Jumlah dan Jangka Waktu Pinjaman Tentukan besar pinjaman sesuai dengan limit yang disetujui sistem (mulai dari Rp500.000 hingga Rp8 juta), Pilih tenor pengembalian, 3, 6, atau 12 bulan.

BACA JUGA:Hari Pertama Bertugas Camat Batu Ketulis Ajak Aparatur Bekerja Tanpa Sekat

6. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi Setelah mengirim pengajuan, proses evaluasi oleh sistem biasanya berlangsung cepat, hanya dalam hitungan menit hingga beberapa jam.

7. Dana Masuk ke Saldo DANA Jika pinjaman disetujui, dana langsung masuk ke saldo Anda dan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan apa pun, termasuk tarik tunai atau pembayaran digital.

 

Opsi Pinjaman Cepat Tanpa KTP dan BI Checking

Menariknya, aplikasi DANA juga menawarkan jalur alternatif bagi pengguna yang belum melakukan verifikasi KTP atau tidak lolos pengecekan sistem kredit (BI Checking). Namun, opsi ini bersifat terbatas dan biasanya disediakan untuk kondisi darurat.

Berikut caranya,

  • Masuk ke aplikasi DANA dan buka menu Pusat Bantuan.
  • Gunakan kolom pencarian dengan kata kunci Pinjaman Dana.
  • Jika tersedia, sistem akan menampilkan opsi untuk mengajukan pinjaman cepat tanpa perlu verifikasi tambahan.
  • Proses pengajuan tetap melalui formulir singkat, dan pencairan dana bisa terjadi dalam waktu kurang dari 10 menit.
  • Namun perlu dicatat, nominal yang tersedia umumnya tidak lebih dari Rp1 juta dan jangka waktu pengembalian relatif pendek.

BACA JUGA:Truk Kerap Terjebak di Tanjakan Sukarame Akibat Jalan Rusak Parah

Keamanan dan Transparansi Dijaga Ketat

DANA memastikan semua layanan pinjaman dilakukan melalui jalur resmi dan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh data pengguna dilindungi dengan teknologi enkripsi dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Selain itu bunga dan biaya administrasi dijelaskan secara rinci sebelum pengguna mengirim pengajuan. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik pinjaman ilegal atau jebakan pinjol (pinjaman online) yang sering menyesatkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: