Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Lantik 21 Pejabat, Tekankan Jabatan Sebagai Amanah

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Lantik 21 Pejabat, Tekankan Jabatan Sebagai Amanah

Bupati Dedi Irawan lantik 21 pejabat Kabupaten Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi dilantik oleh Bupati Dedi Irawan dalam upacara yang digelar di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, pada Kamis (23 Oktober 2025).

Pelantikan tersebut meliputi pejabat administrator dan pengawas, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M. Kn., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.KM., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari upaya penyegaran birokrasi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas pemerintahan daerah.

“Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi momentum penting bagi kita semua untuk mempertegas komitmen sebagai abdi negara di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Dedi.

BACA JUGA:Tayangan TV yang Dinilai Menyudutkan Santri Disorot Rais Syuriah NU se-Provinsi Lampung

Ia menjelaskan, rotasi dan pengisian jabatan merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintah berjalan lebih optimal. 

Dedi juga menekankan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan integritas.

“Menjabat adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan sepenuh hati dan menjadikan setiap tugas sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat Pesisir Barat.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Plafon, Suku Bunga, dan Cara Pengajuan

“Sebagai aparatur negara, kita tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga harus menjadi teladan. Mari kita bekerja dengan hati, komitmen, dan cinta terhadap daerah ini,” lanjutnya.

Dedi turut menyinggung perubahan arah birokrasi pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menuntut aparatur pemerintah agar berorientasi pada hasil kerja nyata, profesional, dan memiliki integritas tinggi.

Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensi, menjaga etika profesi, serta memperkuat citra positif ASN di mata publik.

“Tingkatkan disiplin, komunikatif dalam melayani, dan berikan pelayanan yang cepat serta mudah dipahami masyarakat,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait