Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Dapur Program MBG Kantongi Sertifikat Higienis
Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Dapur Program MBG Kantongi Sertifikat Higienis--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini mewajibkan seluruh dapur penyedia Menu Bergizi Gratis (MBG) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kasus keracunan makanan yang pernah dialami siswa penerima program tidak kembali terulang.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS melibatkan dua lembaga.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP berwenang mengeluarkan izin, sementara Diskes bertugas menilai kondisi teknis langsung di lapangan.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Bandar Lampung 2026 Ditargetkan Rp 2,97 Triliun
“Untuk bisa mendapatkan SLHS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari pelatihan bagi penjamah makanan, kelayakan dapur, ketersediaan air bersih, hingga peralatan yang dipakai. Bahkan sampel makanan pun ikut diuji,” terang Muhtadi, Selasa, 30 September 2025.
Jika seluruh syarat terpenuhi, maka sertifikat akan diterbitkan. Namun, bila dapur penyedia MBG belum memiliki SLHS, tindakan atau sanksi menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Muhtadi menegaskan, Diskes lebih mengutamakan pendampingan agar setiap dapur mampu memenuhi standar higienitas yang dipersyaratkan.
Menurutnya, aturan ini bukan hal baru. Sertifikasi higienis sudah lama berlaku bagi hotel, restoran, maupun usaha kuliner lainnya di Bandar Lampung. Hanya saja, untuk dapur MBG perhatian lebih diberikan karena menyangkut kesehatan ribuan siswa sekolah.
Ia juga menambahkan, penerbitan SLHS tidak dikenakan biaya. Yang terpenting adalah dapur memenuhi standar kebersihan lingkungan, kualitas air, serta kelayakan fasilitas dapur. Selain aspek kebersihan, penyedia menu MBG juga wajib memperhatikan standar gizi setiap hidangan.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal
“Jangan sampai menu dibuat asal-asalan hingga menimbulkan keracunan. Kita ingin semua sajian benar-benar sehat, bergizi, aman, dan bermanfaat bagi anak-anak,” tutup Muhtadi.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot berharap program MBG bisa berjalan lebih maksimal, memberikan manfaat kesehatan nyata, sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan massal di kalangan siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




